Selasa, 06 September 2011

PELATIHAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) UNTUK PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)

PENDAHULUAN
Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah upaya untuk mengendalikan potensi bahaya dengan menerapkan syarat-syarat K3 sehingga dicapai suatu tingkat risiko yang dapat diterima (risk acceptable). Syarat-syarat K3 ditetapkan melalui peraturan perundangan.
Pelaksanaan K3 di perusahaan  merupakan tanggungjawab bersama   antara pengusaha/manajemen perusahaan dan tenaga kerja. Salah satu persyaratan K3 yang harus dipenuhi oleh perusahaan  adalah  kewajiban untuk membentuk P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang beranggotakan wakil-wakil pengusaha/manajemen perusahaan dan tenaga kerja.

TUJUAN PROGRAM
Pelatihan ini bertujuan  untuk   membangun dan memberdayakan lembaga P2K3  sehingga pengurus dan anggota P2K3 dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam meningkatkan pelaksanaan K3 di perusahaan.

SASARAN PROGRAM
Setelah mengikuti  pelatihan ini, diharapkan peserta akan mampu untuk :
1.     mengerti dan memahami peraturan perundangan K3;
2.     mengerti dan memahami tentang tugas pokok dan fungsi P2K3, serta tugas dan tanggung  jawab pengurus, sekretaris dan anggota P2K3;
3.     memahami konsep dasar pencegahan kecelakaan kerja;
4.     memamahami prinsip-prinsip SMK3;
5.     menyelenggarakan rapat-rapat P2K3 dan memberikan rekomendasi  peningkatan pelaksanaan K3 kepada manajemen perusahaan;
6.     mengelola P2K3 sebagai forum komunikasi, konsultasi, dialog dan kerjasama dalam meningkatkan pelaksanaan K3,
7.     memahami strategi reaktif dalam pencegahan kecelakaan kerja melalui konsep investigasi kecelakaan dan analisis kecelakaan kerja;
8.     menyusun program K3.

PESERTA PELATIHAN
Pelatihan K3 ini perlu diikuti oleh:
·     Pengurus dan anggota P2K3;
·     Manager/Kepala Bagian/Kepala Divisi/Kepala Departemen;
·     Superintendant/Senior Supervisor/Supervisor;
·     Dokter Perusahaan/Ahli K3/Paramedis Perusahaan


MATERI PELATIHAN
Dalam pelatihan ini akan disampaikan materi dengan  topik bahasan sebagai berikut :
1.     Peraturan Perundangan K3;
2.     Konsep Dasar Pencegahan Kecelakaan Kerja;
3.     Tugas Pokok dan Fungsi P2K3;
4.     Tugas dan Tanggung jawab Pengurus dan Anggota P2K3;
5.     Penyelenggaraan Rapat-Rapat P2K3 dan Penyusunan Program P2K3;
6.     Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
7.     Investigasi dan Analisis Kecelakaan Kerja ;
8.     Diskusi Kelompok. Penyusunan Program K3.

INSTRUKTUR PELATIHAN
Intruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior yang berkompeten di bidangnya.

SERTIFIKAT
Kepada yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat.

JADWAL PELATIHAN
Pelatihan diselenggarakan oleh PT. PRIME SAFETY INDONESIA pada tanggal 22 – 24 September 2011 pukul : 08.00-17.00 WIB. Berlokasi di Hotel Sofyan / Park Hotel (non-resedential), atau Puncak (resedential)

SYARAT PENDAFTARAN
·   Biaya pelatihan Rp 3.500.000 (non-resedential), Rp 3.950.000 (resedentialpeserta (belum termasuk PPN)termasuk : Materi, Training Kit, Lunch, 2X Coffe Break, dan Sertifikat.
·   Biaya pelatihan dapat di transfer melalui Rek. BCA Cab. Senayan City: 500.533.1029 atas nama PT. Prime Safety Indonesia.

PENDAFTARAN
Untuk mengikuti pelatihan ini, kepada peserta agar mengisi formulir pendaftaran terlampir dan dikirimkan kembali paling lambat 2 (dua) minggu sebelum pelatihan dimulai, kepada:
PT. Prime Safety Indonesia
Gd. Senayan Trade Center, Lt. 2 No. 1029
Tlp/Fax    : 021 – 57931901 / 021 – 57931902
HP             : 08159991460 (Satriono), 
                    085781187505 (Mariana)
Email        primesafety.indonesia@yahoo.com


















Kamis, 04 Agustus 2011

Pelatihan Ahli K3 Umum 19 September - 1 Oktober 2011

Program pendidikan AK3 ini adalah program Kemenakertransuntuk mempersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapatmembantu mengembangkan K3 di perusahaan. 


Materi Pelatihan
       Kebijakan & Dasar-dasar K3.
       Manajemen K3/SMK3,
       Sebab-sebab & statistik kecelakaan,
       Laporan dan analisa kecelakaan,
       Audit SMK3,
       P2K3,
       Undang-undang No. 1 tahun 1970,
       Identifikasi obyek pengawasan K3  (Bidang mekanik dan konstruksi bangunan, Bidang uap dan bejana tekan, Bidang listrik dan penanggulangan  kebakaran, Bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja),
       Kunjungan Lapangan
       Presentasi & Evaluasi

JADWAL PELATIHAN :  19 September - 1 Oktober 2011
VENUEPark Hotel Cawang / Pusat K3 Hiperkes, Cempaka Putih *
INVESTMENT FEE :  Rp 8,500,000,   EARLY BIRD : Rp 8,000,000**
*Lokasi disesuaikan dengan jumlah peserta
** Early Bird  dengan kondisi pelunasan minimal 1 Minggu sebelum hari H,

Contact Person : 

PT PRIME SAFETY INDONESIA
Head Office : Jl Asia Afrika STC Building 2nd Floor No. 1029,
                      Senayan Jakarta Pusat
Phone/ Fax : 021 57931901 / 021 57931902
Mobile        : 
Satriono                                 08159991460

                     Mariana Ivoretty Sandra         085781187505
                     
Email : mariana.ptprimesafety@rocketmail.com 
           primesafety.indonesia@yahoo.com
           consult@ptprimesafety.com

www.training-qhse.com
"Safety at Its Best"

Jumat, 13 Mei 2011

PELATIHAN AHLI K3 UMUM 13 - 25 JUNI 2011


Program pendidikan AK3 ini adalah program Kemenakertrans untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3  di perusahaan. 


Materi Pelatihan
       Kebijakan & Dasar-dasar K3.
       Manajemen K3/SMK3,
       Sebab-sebab & statistik kecelakaan,
       Laporan dan analisa kecelakaan,
       Audit SMK3,
       P2K3,
       Undang-undang No. 1 tahun 1970,
       Identifikasi obyek pengawasan K3  (Bidang mekanik dan konstruksi bangunan, Bidang uap dan bejana tekan, Bidang listrik dan penanggulangan  kebakaran, Bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja),
       Kunjungan Lapangan
       Presentasi & Evaluasi

JADWAL PELATIHAN :  1325 JUNI 2011
VENUE: Park Hotel Cawang / Pusat K3 Hiperkes, Cempaka Putih *
INVESTMENT FEE :  Rp 8,500,000,   EARLY BIRD : Rp 8,000,000**
*Lokasi disesuaikan dengan jumlah peserta
** Early Bird  dengan kondisi pelunasan minimal 1 Minggu sebelum hari H,

Contact Person : 

PT PRIME SAFETY INDONESIA
Head Office : Jl Asia Afrika STC Building 2nd Floor No. 1029,
                      Senayan Jakarta Pusat
Phone/ Fax : 021 57931901 / 021 57931902
Mobile        : 
Satriono                                 08159991460
                     Mariana Ivoretty Sandra         085781187505
                     Rizqi Mahdalena                    085697717860
                     
Email : mariana.ptprimesafety@rocketmail.com 
           primesafety.indonesia@yahoo.com
           consult@ptprimesafety.com

www.ptprimesafety.com

"Safety at Its Best"


PELATIHAN AHLI K3 KIMIA 13 - 25 JUNI 2011

Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 187/MEN/1999, tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang-kurangnya 1 orang (pasal 16 ayat 1 b).

  



Materi Pelatihan
            Kebijakan & Dasar-dasar K3
            Undang-undang No. 1 tahun 1970
            Sistem Manajemen K3 / SMK3
             Perundangan K3 Kimia
       Pengetahuan Bahan Kimia Berbahaya
       Monitoring, pengukuran, evaluasi pemaparan bahan Kimia
       Pengantar Toksikologi
       Prosedur K3 di Ruang Tertutup
       Penanganan dan Penyimpanan bahan kimia
       Pengenalan dan penilaian resiko
       Higiene Industri
       Teknik pengendalian bahaya bahan kimia
       P2K3
       Penyakit Akibat paparan bahan kimia
       Laporan dan analisis kecelakaan
       Lembar & Keselamatan Bahan / MSDS
       Pengelolaan limbah bahan Kimia
       Kunjungan lapangan
      •       Presentasi & Evaluasi 

JADWAL PELATIHAN :  13 – 25 JUNI  2011
VENUE :  Park Hotel Cawang / Pusat K3 Hiperkes, Cempaka Putih *
INVESTMENT FEE :  Rp 9,500,000,   EARLY BIRD : Rp 9,000,000**
*Lokasi disesuaikan dengan jumlah peserta
** Early Bird dengan kondisi pelunasan minimal 1 Minggu sebelum hari H

Contact Person : 

PT PRIME SAFETY INDONESIA
Head Office : Jl Asia Afrika STC Building 2nd Floor No. 1029,
                      Senayan Jakarta Pusat
Phone/ Fax : 021 57931901 / 021 57931902
Mobile        : 
Satriono                                 08159991460
                     Mariana Ivoretty Sandra        085781187505
                     Rizqi Mahdalena                    085697717860
                     
Email : mariana.ptprimesafety@rocketmail.com 
           primesafety.indonesia@yahoo.com
           consult@ptprimesafety.com

www.ptprimesafety.com

"Safety at Its Best"

Senin, 02 Mei 2011

PELATIHAN AHLI K3 KIMIA 9 - 21 MEI 2011


TUJUAN PROGRAM
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 187/MEN/1999, tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang-kurangnya 1 orang (pasal 16 ayat 1 b).



TUJUAN PELATIHAN
Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mengetahui dan memahami :
- Peraturan dan perundangan K3 kimia dan lingkungan.
- Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensi dalam penyimpanan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya.
- Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya menanggulanginya.
- Metode pengukuran bahaya lingkungan kerja dan cara pengendaliannya.

PERSYARATAN PESERTA
Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun (Permennaker 02/MEN/1992 pasal 3).

MODUL PELATIHAN
- Kebijakan & Dasar-dasar K3
- Undang-undang No. 1 tahun 1970
- Sistem Manajemen K3 / SMK3
- Perundangan K3 Kimia
- Pengetahuan Bahan Kimia Berbahaya
- Monitoring, pengukuran, evaluasi pemaparan bahan Kimia
- Pengantar Toksikologi
- Prosedur K3 di Ruang Tertutup
- Penanganan dan Penyimpanan bahan kimia
- Pengenalan dan penilaian resiko
- Higiene Industri
- Teknik pengendalian bahaya bahan kimia
- P2K3
- Penyakit Akibat paparan bahan kimia
- Laporan dan analisis kecelakaan
- Lembar & Keselamatan Bahan / MSDS
- Pengelolaan limbah bahan Kimia
- Kunjungan lapangan
- Presentasi & Evaluasi

INSTRUKTUR PELATIHAN
Intruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMENAKERTRANS RI dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya.

SERTIFIKASI
Kepada yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 kimia yang di keluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans.

JADWAL PELATIHAN
Pelatihan diselenggarakan oleh PT. PRIME SAFETY INDONESIA bekerjasama dengan Kemenakertrans pada tanggal 09 - 21 Mei 2011 pukul : 08.00-17.00 WIB. Berlokasi di Pusat K3 Hiperkes, Jl. Jend. Ahmad Yani No. 69 - 70, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Lokasi dapat berubah sesuai situasi dan kondisi)

SYARAT PENDAFTARAN
- Biaya pelatihan Rp 9,500,000 / peserta (VAT Excluded), termasuk:
Training Kit, Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan (SKP), Kartu Kewenangan, Bahan Pelatihan, 2x Snack, 1x Makan Siang
- Formulir dikirimkan ke alamat pendaftaran, paling lambat 1 (satu) minggu sebelum pelatihan dimulai.
- Biaya pelatihan dapat di transfer melalui Rek. BCA Cab. Senayan City: 500.533.1029 atas nama PT. Prime Safety Indonesia.

PENDAFTARAN
Peserta mengisi formulir pendaftaran terlampir dan dikirimkan kembali kepada:
PT. Prime Safety Indonesia
Gd. Senayan Trade Center, Lt. 2 No. 1029
Tlp/Fax : 021 – 57931901 / 021 – 57931902
HP : 08159991460 (Satriono)
081380672935 (Jasmine)
Email : primesafety.indonesia@yahoo.com
Website : www.ptprimesafety.com

Minggu, 01 Mei 2011

Presentasi Company Profile PRIME SAFETY INDONESIA 2011